Senin, 21 Oktober 2013

KOPERASI

1.     Konsep Koperasi
§  Konsep koperasi Barat
Koperasi yang dibentuk secara suka rela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
§  Konsep koperasi Sosialis
Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan.
§  Konsep koperasi Negara Berkembang
Koperasi yang dibentuk dari penggabungan konsep koperasi barat dan sosialis dengan tujuan meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya.
                LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
§  Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem oerekonomian dan ideologi bangsa tersebut.
§  Aliran koperasi
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian disuatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 :
a.       Aliran Yardstick
Aliran ini umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal.  Menurut aliran ini, koperasi dapaat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
b.      Aliran Sosialis
Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
c.       Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
               
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
§  Sejarah lahirnya koperasi
1844 : Koperasi modern yang lahir pertama kali di inggris yaitu di kota Rochdale
1851 : Koperasi dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
1852 : Jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit.
1862 : Dibentuk Pusat Koperasi Pembelian dengan nama “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
1945 : CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9000 orang pekerja.
§  Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
1895 : Menurut Sukuco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia” koperasi pertama di Indonesia adalah koperasi di Leuwiliang didirikan tanggal 16 desember 1895
1896 : Berdirinya “De Poerwokertosche Hulp, Spaar en Landbouw Creditbank” atau Bank Simpan Pinjam dan Kredit Pertanian Purwekerto.
1920 : Diadakan Cooperative Commisie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke.
1927 : Dikeluarkannya Reggeling inlandsche Cooperative Vereenigingen (sebuah peraturan tentang koperasi yang khusus berlaku bagi golongan bumi putra).
1947 : Diadakannya kongres gerakan koperasi se-jawa di Tasikmalaya
1967 : Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967.

2.     Koperasi, gotong royong dan tolong menolong
§  Pengertian koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
§  Tujuan Koperasi
Mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.
§  Prinsip Koperasi
-          Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela
-          Pengelolaan dilakukan secara demokratis
-          Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal

3.     Perangkat Organisasi
§  Pengertian Organisasi Koperasi
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
§  Struktur Organisasi di Indonesia
Dalam Undang-undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang Perkoperasian, bahwa perangkat organisasi terdiri dari : 1. RAPAT ANGGOTA (RA) 2. PENGURUS 3. PENGAWAS. Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun yang bukan yaitu manajer merupakan tim manajemen yang mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi
§  Manajemen Koperasi
Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkanpotensi tersebut menjadi kekuataan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”.



Sumber :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar