Selasa, 23 Desember 2014

TULISAN 12

Pemerintah Wajibkan Freeport Bangun Smelter di Papua
Selasa, 23 Desember 2014 | 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memberikan syarat kapada PT Freeport Indonesia (Freeport) apabila ingin tetap beroperasi di Indonesia. Kali ini, Pemerintah meminta perusahaan tambang asal AS tersebut membangun smelter di Papua.

"Kita meminta Freeport membangun smelter di Papua, di samping yang ada sekarang di Jawa Timur (Gtesik)," ujar Direktur Jenderal Mineral Batubara R.Sukhyar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah memberikan waktu sampai 2020 kepada Freeport untuk membangun smelter tersebut. Sementara terkait kapasitas smelter, pemerintah menyerahkannya kepada Freeport.

Sukhyar menegaskan, pemerintah tidak mau tahu besaran kapasitas smelter. Yang penting kata dia, Freeport wajib membangun smelter di Papua. "Mungkin investasi (smelter) 1,5 miliar dollar AS," kata dia.

Sebelumnya, Freeport sudah diwajibkan membuat marketer di Gresik Jawa Timur. Pemerintah pun memberikan tenggat waktu sampai 2017 sampai smelter tersebut selesai. Sayangnya, hingga saat ini programs pembangunannya masih sangat kecil.

Rencana awal, hingga 26 Januari 2015, Freeport Indonesia menggelar lanjutan kegiatan optimasi feasibility study (FS), menetapkan lokasi, merampungkan perizinan analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta memenuhi perizinan lain smelternya. Jika sampai 26 Januari Freeport Indonesia tak memenuhi kewajibannya, Kementerian ESDM akan menahan perpanjangan SPE perusahaan itu.

SUMBER :
 
ANALISIS :
Pemerintah meminta Freeport untuk membangun smelter di Papua. Dan pemerintah pun tidak menentukan besaran kapasitas smelter tetapi yang terpenting Freeport wajib membangun smelter di Papua. Jika sampai 26 Januari Freeport Indonesia tidak memenuhi kewajibannya maka, Kementrian ESDM akan menahan perpanjangan SPE perusahaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar