Sabtu, 25 Oktober 2014

CONTOH BAHASA SEBAGAI ALAT KOMUNIKASI



Sebagai alat komunikasi.

Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirine setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.

SUMBER :
http://ebad.heck.in/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-sebagai-baha.xhtml

Penjelasan dan contoh Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar


 
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terdiri dari kata baik dan benar yang ke dua-nya memiliki arti.

·         Bahasa Yang Baik

Penggunaan bahasa yang baik (sesuai aspek komunikatif) adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman ketika berkomunikasi.

·         Bahasa Yang Benar

Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Bahasa yang benar mengacu pada kaidah penulisan dan pengucapan Bahasa Indonesia seperti yang tertera dalam kamus besar Bahasa Indonesia, dan terdapat pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).

Dari 2 hal diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang tidak menyinggung lawan bicara, dan tiap katanya adalah bagian dari kata-kata dalam kamus besar bahasa Indonesia.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang  benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian  bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan  bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :

Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?

Apa yang kamu lakukan tadi?

 
Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa

Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?

Rino : sudah saya kerjakan pak.

Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.

Rino : Terima kasih Pak 

Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial

Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil  bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.

(1) Berapakah Ibu mau menjual tauge ini?

(2) Apakah Bang Becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan  berapa ongkosnya?

Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.

(3) Berapa nih, Bu, tauge nya?

(4) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?

SUMBER :
https://www.academia.edu/6273387/Contoh_Penggunaan_Bahasa_Indonesia_secara_baik_dan_benar

Kamis, 19 Juni 2014

Kasus Prita Mulyasari

Prita Mulyasari, ibu dua anak, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten. Prita dijebloskan ke penjara karena alasan pencemaran nama baik. Tali yang dipakai untuk menjerat Prita adalah Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Isinya “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik“. Prita terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. 

Kasus ini bermula dari email Prita yang mengeluhkan layanan unit gawat darurat Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Email ke sebuah milis itu ternyata beredar ke milis dan forum lain. Manajemen PT Sarana Mediatama Internasional, pengelola rumah sakit itu, lalu merespons dengan mengirim jawaban atas keluhan Prita ke beberapa milis. Mereka juga memasang iklan di koran. Tak cukup hanya merespon email, PT Sarana juga menggugat Prita, secara perdata maupun pidana, dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Itu merupakan salah satu contoh dari hukum perdata. Suatu komentar atas pengeluhan yang dilakukan oleh seorang pasien terhadap suatu pelayanan dari sebuah Rumah Sakit berbuntut panjang. Masalah individu ini merebak ke public, setelah pasien menulis tentang keluhanya itu diblog. Pasal yang dijerat merupakan pasal mengenai UU ITE, yang menguat tidak bolehnya melakukan penghinaan di suatu media elektronik.

Sumber : http://brainly.co.id/tugas/155984


• Subjeknya adalah Prita Mulyasari
• Obyeknya adalah Rumah Sakit Omni Internasional

Pendapat saya mengenai kasus ini, tindakan Prita mencurahkan kekesalannya terhadap Rumah Sakit Omni Internasional mengenai pelayanannya yang kurang bagus / kurang memuaskan itu sebenarnya tidak salah. Yang salah adalah tempat Prita mencurahkan kekesalannya terhadap pihak Rumah Sakit Omni Internasional yaitu di Media Sosial. Yang menyebabkan adanya pencemaran nama baik.

Hak Kekayaan Indonesia

Perlindungan konsumen

Nama Kelompok : Agisthia Rahayu Nanda P.P Nazilatur Riezqy

Sabtu, 09 November 2013

Pengaruh positif dan negatif teknologi informasi dan komunikasi

Pengaruh positif dan negatif teknologi informasi dan komunikasi

Setiap perkembangan yang terjadi, pasti akan berdampak positif dan juga negatif terhadap manusia. Tidak terkecuali teknologi informasi dan komunikasi yang sekarang berkembang pesat. Hampir semua bidang sangat terbantu dengan penemuan-penemuan yang ada, namun juga tidak sedikit kerugian dari penggunaan teknologi informasi ini. Berikut ini kami sajikan kekurangan dan kelebihan teknologi informasi dan komunikasi.
Keuntungan / efek positif
  1. Membantu mempercepat pekerjaan manusia dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, pekerjaan manusia akan menjadi lebih cepat dan mudah. Misalnya, proses pembuatan proposal yaysan sosial, apabila menggunakan mesin ketik, maka diperlukan waktu yang lama dan dengan keakuratan yang rendah. Lain halnya apabila dikerjakan dengan menggunakan komputer dan printer untuk mencetaknya,pekerjaan ini akan menjadi lebih cepat dan akurat untuk menyusun proposal yang akan dikerjakan.
  2. Mempermudah komunikasi jarak jauh sebelum adanya teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang ini, proses komunikasi masih bersifat analog. Untuk mengirimkan kabar menuju keluarga yang letaknya jauh, harus menggunkan surat dengan waktu tempuh lebih dari 2 hari, dan itupun terkadang tidak sampai pada tujuan. Dengan teknologi sekarang, bisa menggunakan sms, e-mail dan lain sebagainya yang merupakan produk teknologi informasi. Dengan menggunakannya, maka jarak yang jauh bukan lagi menjadi hambatan dalam berkomunikasi, waktu tempuhpun menjadi relatif singkat dengan keakuratan yang sangat terjamin.
  3. Mempermudah sistem administrasi sistem administrasi tanpa menggunakan bantuan teknologi informasi dan komunikasi akan menjadi lambat dan membutuhkan tempat yang besar. Dalam hal ini, misalny saja untuk proses penghitungan suara oleh KPU. Dalam hitungan jam saja, sudah bisa terakumulasi total suara dalam satu negara. Betapa besar manfaat adanya teknologi ini. Bisa dibayangkan seandainya tidak ada teknologi ini, mungkin diperlukan waktu hingga berbulan-bulan untuk melakukan penghitungan secara manual.
  4. Mempermudah proses transaksi keuangan sebelum berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi, proses transaksi keuangan dilakukan secara konvensional. Nasabah harus mendatangi Bank untuk bertransaksi, begitu pula apabila akan dilakukan trnasaksi jual beli, pihka pembeli harus bertemu dengan pihak penjual untuk kemudian bertransaksi secara langsung. Namun, sekarang ini, proses transaksi sudah bisa dilakukan melalui berbagai cara, yakni bisa melelui ATM, SMS Banking dan E-Banking. Dengan cara- cara ini, maka kedua belah pihak yang terlibat transaksi tidak harus bertemu.

Kerugian atau efek negatif
  1. Komunikasi menjadi hampa sebelum adanya teknologi bidang komunikasi, untuk melakukan komunikasi, haruslah bertemu antara satu pihka dengan pihak lainnya, sehingga proses komunikasi menjadi nyata dan transparan. Sekarang ini, proses komunikasi tidak harus bertatap muka, sehingga terasa kurang puas.
  2. Penyalahgunaan untuk tindakan kriminal dan asusila maraknya penipuan dan penuculikan belakangan ini melalui situs jejaring sosial, juga merupakan efek negatif dari berkembangnya dunia informasi dan komunikasi. Selain itu, bahaya dari situs prnografi merupakan acncaman nyata bagi para generasi mida,khususnya siswa sekolah.
  3. Penyalahgunaan untuk pencurian keuangan belakangan ini muncul berita mengenai pembobolan uang nasabah, dari hal ini jelas sekali bahwa kemampuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang tidak diimbangi dengan iman yang kuat, maka seseorang dapat terjerumus dalam tindakan pencurian melalui media internet.
  4. Munculnya perilaku individualisme,ketergantungan dan  egois semakin tergantungnya manusia akan bidang ini, maka jiwa sosialnya akanberkurang. Misalnya saja orang akan lebih senang berada didepan komputer dari pada mengikuti kegiatan remaja atau ibadah.
  5. Manusia menjadi malas beraktifitas ini adalah dampak yang paling nyata yang dapat kita lihat dan rasakan, hampir tiap waktu, sepulang sekolah, siswa sekolah lebih banyak menghabiskan waktunya di warnet untuk bermain game online. waktu mereka untuk belajarpun menjadi berkurang, disinilah peran orang tua harus aktif untuk bisa menjelaskan pada anaknya mengenai pembagian waktu untuk belajar dan bermain.
Dari kelebihan serta kekurangan teknologi informasi yang sudah anda baca diatas, tinggal kembali kepada pengguna bagaimana harus menyikapi dan menggunakan teknologi informasi ini. Jika penggunaan dominan negatif maka tentunya akan berdampak tidak baik buat si pengguna bahkan lingkungan di sekitarnya.



SUMBER :

Koperasi dan Sisa Hasil Usaha

4.  Koperasi sebagai badan usaha
·         Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan,  walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
·         Koperasi sebagai badan usaha
Badan usaha yang beranggotakan orang seorang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas-asas kekeluargaan.
·         Tujuan dan Nilai perusahaan
Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan dan memajukan kesejahteraan/pendapatan anggota.
Nilai perusahaan adalah nilai sekarang atau aliran kas suatu perusahaan yang diharapkan akan diterima pada masa yang akan datang.
·         Mendefinisikan tujuan perusahaan
Penentuan tujuan merupakan langkah pertama dalam membuat perencanaan sehingga dalam pelaksanaan nanti terarah sesuai dengan tujuan dan hasil yang ingin dicapai. Namun demikian, banyak individu / organisasi yang salah kaprah dalam menentukan tujuan dengan cara membuat beberapa tujuan dalam sebuah perencanaan. Hal ini tentu akan membingungkan dan berakibat kurang maksimalnya hasil yang bisa dicapai.
·         Keterbatasan teori perusahaan
Dalam usahanya tesebut perusahaan menghadapi kendala. Kendala tersebut  muncul karena terbatasnya ketersediaan input yang esensial,  seperti perusahaan tidak dapat memperoleh seluruh bahan mentah khusus sebanyak  yang  dibutuhkan.  Adanya kendala mempersempit gerak perusahaan dalam upayanya mencapai tujuan perusahaan yaitu memaksimumkan laba atau nilai perusahaan. Masalah ini selanjutnya disebut sebagai kendala optimasi.
·         Teori laba dan fungsi laba
Teori laba
1.       Risk-Bearing Theory of Profit
2.       Frictional Theory of Profit
3.       Monopoly Theory of Profit
4.       Innovatioan Theory of Profit.
5.       Managerial Efficieny Theory of Profit



Fungsi laba
Laba suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai  realokasi sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba ada 2 :
Ø  Laba bisnis
Ø  Laba ekonomi
5.Sisa hasil usaha
1.       Pengertian SHU (Sisa Hasil Usaha)
Istilah SHU dalam organisasi badan usaha koperasi dapat dipandang dari 2 sisi, yaitu :
-          SHU ditentukan dari cara menghitungnya, sehingga SHU adalah merupakan laba atau keuntungan yang diperoleh dari menjalankan usaha sebagaimana layaknya sebuah perusahaan bukan koperasi.
-          Dari sisi kedua, sebagai badan usaha yang mempunyai  karakteristik dan nilai-nilai tersendiri. Maka sebutan Sisa Hasil Usaha merupakan makna yang berbeda dengan keuntungan atau laba dari bsdan usaha bukan koperasi.
2.       Informasi dasar
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
Ø  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
Ø  Bagian (persentase) SHU anggota
Ø  Total simpanan seluruh anggota
Ø  Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
Ø  Jumlah simpanan per anggota
Ø  Omzet atau volume usaha per anggota
Ø  Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
Ø  Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
3.       Rumus pembagian SHU
§  Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
§  Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
§  Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
4.       Prinsip-prinsip SHU koperasi
·         SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
·         SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
·         Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
·         SHU anggota dibayar secara tunai.
5.       Pembagian  SHU per-anggota
SHU Pa =   VA/VUK X JUA X  SA/TMS X JMA
Keterangan :
SHU Pa     : Sisa Hasil Usaha Per-anggota
JUA        : Jasa Usaha Anggota
JMA       : Jasa Modal Anggota
VA          : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
VUK       : Volume Usaha Total Koperasi (total transaksi koperasi)
SA           : Jumlah Simpanan Anggota
TMS       : Total Modal Sendiri (simpanan anggota total )

SUMBER :